Pemkab Jember melakukan penandatanganan MOU dengan BPJS Ketenagakerjaan Jember dalam rangka kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan khususnya Ketua RT/RW se-Kabupaten Jember di Pendopo Wahyawibawagraha, pada hari Kamis tanggal 01 Juli 2021. Bupati Hendy Siswanto menghadiri acara tersebut didampingi Wabup Gus. Firjaun, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember R. Edy Suryono, Mirfano yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah, Adi Wijaya, S.STP. M.Si selaku Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa beserta Kepala OPD terkait lainnya. -
Melalui MOU ini Pemkab Jember mengikutsertakan ketua RT/RW se-Kabupaten Jember dengan jumlah 15.000 lebih. Hal ini sebagai bagian dari kepedualian Pemkab memikirkan hak khususnya untuk ASN sampai RT, RW yang menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Jember. Bupati Jember berharap, kedepan seluruh OPD, staf honorer, semuanya akan kita berikan BPJS Ketenagakerjaan dengan melihat kemampuan keuangan daerah, secara bertahap.
Kamis, 01 Juli 2021
Copyright ©
DPMD Kabupaten Jember | Powered by My Media Grafika
Design by MadYudin | Team Planner DPMD
0 komentar:
Posting Komentar